Senin, 24 Agustus 2015

[068] Al Qalam Ayat 018

««•»»
Surah Al Qalam 18

وَلا يَستَثنونَ
««•»»
walaa yastatsnuuna
««•»»
Dan mereka tidak menyisihkan (hak fakir miskin),
««•»»
and they did not make any exception.[1]
[1] That is, for Allah’s will, by saying, for instance, ‘God willing.’ See 18:24.
««•»»

Ayat ini menerangkan bahwa Allah SWT telah memberi orang-orang musyrik Mekah nikmat yang banyak yang berupa kesenangan hidup di dunia dan kemewahan-kemewahan dengan maksud untuk mengetahui apakah mereka mau mensyukuri nikmat yang telah diberikan itu dengan mengeluarkan hak-hak orang miskin, memperkenankan seruan Rasul SAW ywg menyeru mereka mengikuti jalan yang benar, tunduk dan taat kepada Allah atau mereka dengan nikmat ini ingin menumpuk harta, menantang seruan Rasul dan menyimpang dari jalan yang benar? Allah akan menimpakan kepada mereka azab yang pedih dan melenyapkan nikmat-nikmat itu dari mereka seandainya mereka tetap ingkar, sebagaimana Allah telah menampakan azab dengan mencabut nikmatnya kepada pemilik-pemilik kebun.

Pemilik kebun itu adalah seorang laki-laki saleh, taat dan patuh melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya. Ia mempunyai sebidang kebun sebagai sumber penghidupannya. Jika ia akan memetik hasil kebunnya itu diberitahukannyalah kepada fakir dan miskin agar mereka datang ke kebunnya, dan langsung memberikan hak-hak mereka yang terdapat dalam hasil kebun itu. Setelah Ia meninggal dunia kebun itu diwarisi oleh anak-anak mereka dan mereka menggarapnya. Pada waktu akan memetik hasil kebun itu mereka pun bermusyawarah apakah mereka tetap melakukan seperti yang telah dilakukan bapak mereka atau mereka membuat rencana baru. Salah seorang dari mereka mengusulkan agar tetap melakukan apa yang biasa dilakukan bapak mereka, yaitu memberitahukan kepada fakir miskin agar mereka datang pada waktu hari memetik.

Tetapi usul saudara mereka ini ditolak oleh saudara-saudaranya yang lain, sehingga mereka tidak mau memberikan hasil kebun mereka sedikitpun kepada fakir miskin sebagaimana yang telah dilakukan oleh bapaknya. Sekalipun telah diperingatkan oleh saudara yang seorang itu akan bahaya yang mungkin menimpa, tetapi mereka tetap dengan keputusan itu, yaitu memetik kebun itu tanpa memberi tahu lebih dahulu kepada fakir miskin dan seluruh hasil kebun itu akan mereka miliki sendiri tanpa mengeluarkan hak-hak orang lain yang ada di dalamnya. Cerita dilanjutkan pada ayat-ayat berikut:

Maka putra-putra ahli waris pemilik kebun yang mengingkari ketentuan-ketentuan yang biasa dilakukan bapaknya, semasa ia masih hidup, setelah mereka melihat kesuburan tanamannya dan lebatnya buah yang akan mereka petik, mereka pun yakin bahwa semua itu pasti akan menjadi miliknya. Karena itu mereka bersumpah akan memetiknya pagi-pagi benar agar tidak diketahui oleh seorang pun, dan mereka telah berketetapan hati pula tidak akan memberikan hasil kebun itu kepada orang lain walaupun sedikit.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Dan mereka tidak mengecualikan) di dalam sumpah mereka itu kepada kehendak Allah swt. Ayat ini merupakan jumlah isti`naf atau kalimat permulaan; yakni, kelakuan mereka seperti itu; mereka tidak pernah menggantungkan sumpahnya itu kepada kehendak Allah swt.
««•»»
And they did not make any exception, to their vow, for God’s will (the sentence is a new [syntactically independent] one, in other words: and that was their condition).
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
[AYAT 17][AYAT 19]
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
18of52
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=68&tAyahNo=18&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#68:18

Tidak ada komentar:

Posting Komentar